EDUKASI BERLALU LINTAS, PERUNDUNGAN, DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DARI POLSEK KRIAN

Jumat, 22 September 2023 di SMP Negeri 3 Krian (Spentika) terdapat kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba kepada pelajar SMP Negeri 3 Krian. Pelajar sejumlah 1.070 anak berkumpul di dome Spentikan mengikuti sosialisasi sampai selesai. Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. pukul 10.00 WIB.
Satuan Lalu Polisi Lintas Polres Krian dalam program Police Goes to School kali ini berkunjung ke SMP Negeri 3 Krian.Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan tengah atau Dome, dimulai pada pukul 07.35 s.d 09.20. Di datangkan langsung bpk. Ipnu Indra Apriansyah dari Polsek Krian yang sebagai narasumber pada acara ini ,dengan dimoderatori oleh Bpk. Mugiyanto, serta mendapatkan sambutan langsung oleh Bapak kepala SMP NEGERI 3 Krian Sueb Rizal S.Pd.M.Pd.

Petugas kepolisian Satuan Lalu Lintas Polsek Krian melakukan edukasi keselamatan berkendaraan disiplin berlalu lintas dan Kejahatan narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Krian, Kecamatan Krian sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendaraan di jalan raya.

“Satuan Lalu Lintas Polres Krian dalam program Police Goes to School kali ini berkunjung ke SMP Negeri 3 Krian Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Senin 22 Sept 2023,” kata Kanit Lantas Kecamatan Krian- Sidoarjo, Iptu INDRA ARLIYANSYAH, S.H dan ARIS S., S.E (Staf Lantas) saat dihubungi dari Polsek Krian
Ia mengatakan, bahwa kegiatan Police Goes To School adalah kegiatan satlantas dalam memberikan pengarahan kepada para siswa-siswi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Termasuk menjahui Narkoba dan Miras

Dia menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas di wilayah kecamatan Krian khususnya serta Kabupaten Sidoarjo umumnya.
“Di samping itu dalam rangka meningkatkan kamseltibcar lantas di usia dini, melalui tema Police Goes to School,” katanya lagi.

Program Police Goes to School ini akan dilaksanakan ke seluruh sekolah yang berada di Kecamatan Krian untuk wadah sosialisasi tentang berlalu lintas dan kamtibmas. Program tersebut disambut dengan antusias oleh siswa-siswi di SMP Negeri 3 Krian.

Pertanyaan yang diajukan para siswa antara lain:
1. Sepeda listrik tergolong sepeda motor atau sepeda pancal?
Jawabnya : Belum ada regulasi yang jelas.
2. Apa kelengkapan surat dan helm hanya berlaku di jalan raya?
Jawabnya : Setiap pengendara sepeda motor di manapun harus dilengkapi surat-surat dan mengenakan helm.
3. Mengapa narkoba dilarang oleh pemerintah?
Jawabnya: narkoba klu digunakan secara liar bisa merusak fisik atau sikis seseorang
4. Mengapa para pelajar dilarang merokok dan ada peringatan merokok merusak kesehatan, Kalau merusak kesehatan mengapa pabrik rokok tetap diizinkan oleh pemerintah?
Jawabnya : Yang mengatur regulasinya bukan pihak kepolisian.