SMPN 3 Krian Gelar Jumpa Pers 2025, Kominfo dan KJJT Ajak Pelajar Lawan Hoaks dan Bijak Bermedia

Sidoarjo,20 November 2025– SMPN 3 Krian, Kabupaten Sidoarjo, sukses menggelar kegiatan Jumpa Pers 2025 bertajuk “Klik Cerdas Tanpa Bias, Kolaborasi Kominfo dan Jejaring Pers untuk Menangkal Hoaks”. Bertempat di aula sekolah, dihadiri jajaran Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Ketua Jaringan Jurnalis (KJJT), jajaran guru, serta para pelajar yang tergabung dalam organisasi Jurnalis SPENTIKA.

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi pers bagi pelajar agar mampu memahami tugas jurnalistik serta bijak dalam penggunaan media digital, khususnya dalam mencegah penyebaran hoaks.

Acara dimulai dengan pembukaan resmi, dilanjutkan sambutan oleh Kepala SMPN 3 Krian, M. Fajar Sidiq, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi insan pers dan pemerintah.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap siswa mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menyerap informasi, kritis terhadap berita dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, yang menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen anti-hoaks di era digital.Kemudian, giliran pemateri dari KJJT yang memberikan edukasi tentang jurnalistik, etika pers, dan cara membedakan informasi valid dengan kabar bohong. Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif, di mana pelajar menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi.

Acara ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada pemateri dan perwakilan instansi terkait, serta sesi foto bersama. Tampak beberapa siswa mengabadikan momen tersebut menggunakan perangkat kamera dan smartphone sebagai bentuk dokumentasi jurnalistik

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah dan insan pers dalam membangun literasi digital dan memperkuat karakter pelajar agar mampu menjadi duta informasi positif.

“Semoga melalui Jumpa Pers 2025 ini, lahir jurnalis muda dari SMPN 3 Krian yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik pers,”